October 30, 2024

Menteri PPPA : Perempuan Hebat Terbentuk Dari Lingkungan Bebas Kekerasan dan Diskriminasi

0
Bagikan ke :

Siaran Pers Nomor: B-029/SETMEN/HM.02.04/01/2024

Jakarta (12/02) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengawali Senin pagi (12/02) dengan memberikan kuliah umum di Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali. ‘Perempuan Hebat Hadirkan Generasi Hebat’ menjadi topik utama yang dibawakan Menteri PPPA dalam kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Warmadewa.

Menteri PPPA menuturkan, perempuan hebat dapat terbentuk dari lingkungan yang suportif, aman dan setara sehingga sangat penting untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk melahirkan perempuan hebat, perempuan itu harus bebas dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, bebas dari stigma. Perempuan seringkali tidak punya mimpi untuk dirinya sendiri, makanya ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua agar membangkitkan kekuatan dan mimpi perempuan demi dirinya untuk menjadi perempuan hebat dan menghasilkan generasi hebat,” ujar Menteri PPPA. 

Tantangan perempuan untuk mencapai kesetaraan dalam pembangunan begitu beragam. Realitanya, nilai indeks pengukur   seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih menunjukkan ketimpangan antara perempuan dan laki-laki, demikian juga ketimpangan dalam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang sangat tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), TPAK perempuan pada 2023 baru menunjukkan 54,42 persen sedangkan TPAK laki-laki jauh melampaui dan mencapai 83, 98 persen.

“TPAK perempuan hingga kini masih rendah dibandingkan laki-laki. Padahal menurut data, 60 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Selain itu, dari banyak daerah di Indonesia yang saya kunjungi serta berdialog dengan para perempuan menunjukkan ada banyak sekali perempuan atau ibu rumah tangga yang ternyata juga berwirausaha atau memiliki pekerjaan sampingan. Ini perlu digali lebih jauh, makanya penting untuk civitas akademika juga ikut berperan meneliti hal ini,” jelas Menteri PPPA. 

Menurut Menteri PPPA, pertanyaan dalam wawancara penelitian atau riset perlu lebih sensitif terhadap jawaban-jawaban perempuan. Seringkali ketika perempuan di daerah dihadapkan dengan pertanyaan tentang pekerjaan hanya menjawab bekerja sebagai ibu rumah tangga. Padahal menurut Menteri PPPA, jika digali lebih dalam jawaban perempuan bisa sangat beragam seperti berwirausaha. 

Di lain sisi, Menteri PPPA juga menyoroti urgensi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk terus disosialisasikan di lingkungan kampus dan masyarakat. Mengingat kampus sebagai ruang intelektual, Menteri PPPA berharap siapapun terutama perempuan harus merasa aman dan nyaman di kampus dan terhindar dari kekerasan seksual.

“Saat ini kita sudah memiliki Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai terobosan dan pembaharuan hukum dalam hal strategi nasional perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual dari hulu hingga hilir. Perguruan tinggi dapat memainkan peranan kunci dengan ikut membumikan UU TPKS terutama di lingkungan kampus,” ujar Menteri PPPA.

Selaku mitra Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), perguruan tinggi diharapkan dapat mengalirkan pemahaman terkait UU TPKS dan berbagai peraturan turunannya, serta layanan penunjangnya. Implementasi Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi juga harus dilakukan agar kampus memiliki payung hukum dan penanganan yang komprehensif terhadap kasus kekerasan seksual. 

“Kami berharap Universitas Warmadewa dapat ikut serta dalam melakukan sosialisasi UU TPKS melalui Tridharma Perguruan Tinggi sebagai pijakan untuk berkolaborasi. Selain itu tidak hanya membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), tetapi satgas ini juga harus betul-betul berperan maksimal dalam memberikan perlindungan kepada mahasiswi-mahasiswi yang ada di sini,” tegas Menteri PPPA. 

Usai memberikan kuliah umum, Menteri PPPA didampingi sejumlah pejabat KemenPPPA, Rektor Universitas Warmadewa, Ketua Yayasan naungan Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, dan Wakil Rektor Warmadewa dan jajaran meninjau Warmadewa Independent Shining (WISH) School Bali yang berfokus pada pendidikan anak-anak usia dini. Terletak di depan kampus Universitas Warmadewa, WISH School juga berada di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali. Menteri PPPA mengaku salut dengan desain interior sekolah yang fungsional dan nyaman, serta kurikulum yang berorientasi pada pembangunan karakter anak. (Dikutip dari www.kemenpppa.go.id)

Leave a Reply