Tantangan ASN dalam Perkembangan Transformasi Digital
Ngawi – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi kemarin 13 Juni 2024 bertempat di Kurnia Hall & Covention Center Ngawi, melaksanakan Sosialisasi dengan tema “Tantangan ASN dalam Perkembangan Transformasi Digital dan Peran Penting Tim Tanggap Insiden Siber/CSIRT (Computer Security Insident Response Team)”. Kegiatan ini dihadirin oleh Peserta Pengelola Website dan Media Sosial Perangkat Daerah (Badan dan Dinas) yang ada di Kabupaten Ngawi, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Kegiatan Sosilaisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi Wahyu Sri Kuncoro, A.P, didampingi oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi Wurianto Saksomo, S.H., M.H., Narasumber kegiatan ini adalah Ridam Dwi Laksono, S.Si., M.Pd akademisi dari Universitas PGRI Madiun (UNIPMA).
Era Digitalisasi dimulai pada Tahun 1940-1960 disebut Era Digitalisasi I, lahir di Era Geopolitik II atau Era Perang Dunia II, awal komputasi elektronik yang masih menggunakan tabung hampa dan sebagian besar komputer yang dibuat merupakan komputer mainframe. Ditemukannya Transistor yang memungkinkan komputer yang lebih kecil, lebih cepat dan lebih handal. Ditemukannya Integrated Circuit (IC) yang meningkatkan efisiensi dan keandalan Komputer
Sekarang sudah memasuki Era Digitalisasi VI 2010-sekarang, yang mana teknologi sudah mulai berganti dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelegent), Deep Learning (menggunakan jaringan syaraf buatan), Machine Learning pengembangan algoritma dan Internet of Things (IoT) pengambilan keoutusan dan meningkatkan nilai bisnis.
Berbagai tantangan yang muncul di Era Digitalisasi, diperlukan C-SIRT di pemerintah daerah agar jika terjadi insiden siber dapat diselesaikan dengan komprehensif dan menjadi rujukan bagi Perangkat Daerah. Tugas C-SIRT adalah melakukan monitoring, menerima laporan insiden siber, meninjau insiden siber, menanggapi laporan insiden siber dan mengamati aktivitas pasca insiden siber.