Surat Rekomendasi Nikah

Syarat – Syarat Yang harus di penuhi untuk mendapatkan rekomendasi nikah

  1. Surat pengantar dari Kelurahan/Desa diketahui Camat
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy KTP calon pengantin
  4. Foto Copy KTP Orang Tua
  5. Foto Copy KTP Saksi
  6. Nomer HP/kontak

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  • Datang langsung ke Kantor DP3AKB Kab. Ngawi
  • Mengisi Formulir pada UPTD PPA di DP3AKB Kab. Ngawi
  • Advokasi dan Pendampingan oleh Tim dari UPTD PPA