Pendewasaan Usia Perkawinan
Ngawi – Sosialisasi Pendewasaan Usia perkawinan berlangsung pada hari selasa tanggal 26 September 2023 di SMKN 1 NGAWI. Pendewasaan usia perkawinan sebagai upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama. Dengan memberikan pemahaman serta kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan sebagai aspek baik yang berkaitan dengan usia minimal bagi perempuan dan laki-laki.
Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan terlaksana dikarenakan untuk mengurangi perkawinan usia muda (di bawah umur). Sosialisasi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi berharap setelah di adakan sosialisasi tersebut bisa menambah wawasan pemahaman serta pemahaman dampak dari perkawinan saat usia muda.