Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pencegahan Perkawinan Anak di SMKN 1 Paron
Ngawi – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Perlindungan Anak melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Paron.
Tujuan dilakukannya Sosialisasi ini dikarenakan Pernikahan Anak sebagai salah satu penyebab terbesar Stunting, Pemerintah Kabupaten Ngawi selalu melakukan upaya untuk mencegah perkawinan anak untuk menekan adanya kasus stunting, mulai dari penetapan regulasi, kebijakan, advokasi dan fasilitasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dalam kegiatan ini juga disampaikan kepada peserta didik, materi perkawinan anak, mulai dari pengertian perkawinan anak, sebab terjadinya perkawinan anak, serta dampak yang ditimbulkan