October 30, 2024

Advokasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)

0
Bagikan ke :

Ngawi – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi terkait Gender dan DRPPA. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, pada rabu (15/05/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pengarusutamaan Gender Qurrotul ‘Aini menjelaskan bahwa DRPPA sendiri merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut dilatar belakangi oleh masih maraknya kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi. Menurut data, terdapat 25 kasus kekerasan sepanjang tahun 2023, dengan rincian enam kekerasan terhadap perempuan dan sembilan belas kekerasan anak. Angka tersebut sebenarnya menyusut disbanding tahun 2022. Tercatat, terdapat 45 kasus kekerasan, dengan rincian delapan kekerasan perempuan dan 37 kekerasan anak. Sementara itu, hingga mei 2024, terdapat enam belas kasus kekerasan anak dan satu kasus kekerasan perempuan. Demi menekan angka tersebut, sosialisasi DRPPA akan terus digencarkan di beberapa titik desa.

Dalam sosialisasi yang bertepatan di Kantor Desa Rejuno tersebut dijelaskan bahwa terdapat sepuluh indikator untuk mewujudkan DRPPA secara optimal. Sepuluh indikator tersebut diantaranya adalah adanya pengorganisasikan perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, tersedianya peraturan desa tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayangunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Leave a Reply