April 30, 2024
Bagikan ke :

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi, melakukan inovasi dalam percepatan penurunan stunting melalui kebijakan Orang Tua Asuh bagi Anak yang masuk kategori stunting, hal ini sebagai upaya dalam pemenuhan target nasional sebesar 14 % di Tahun 2024 dan upaya meningkatkan pemantauan kualitas gizi balita serta memperkuat peran dan fungsi posyandu di setiap desa dan kelurahan.

Orang Tua Asuh bagi Anak Stunting adalah bagian dari aksi dan kepedulian sosial dari segenap elemen dan pemangku kepentingan dan merupakan bagian dari upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia 2021-2024 (RANPASTI).

Dengan semangat dukungan dan komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan dapat berkontribusi menyelamatkan anak bangsa dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Ngawi

Program intervensi seperti pemberian makanan tambahan bergizi, serta pengukuran tinggi dan berat badan terhadap anak itu tetap dilakukan. Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ngawi serta partisipasi mitra pembangunan telah memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas pelaksanaan program intervensi stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi dr. Nugrahaningrum berkomitmen menekan laju stunting atau gagal tumbuh anak akibat kurangnya gizi dengan berbagai program kebijakan, salah satunya Orang Tua Asuh Anak Stunting.

Leave a Reply