Sosialisasi Aplikasi Pengaduan “SIDUAN”
Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi sekarang memiliki Aplikasi Pengaduan atau yang disingkat “SIDUAN”. Aplikasi SIDUAN hari Senin 23 Oktober 2023 disosialisasikan oleh Inspektorat Kabupaten Ngawi bertempat di Aula Barat Pemkab Ngawi dan dihadiri perwakilan dari Badan/Dinas/Kecamatan di Kabupaten Ngawi yang nantinya akan sebagai pengelola Pengaduan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. SIDUAN merupakan aplikasi pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Aplikasi SIDUAN bisa diakses di https://siduan.ngawikab.go.id, Pelapor baik masyarakat umum maupun ASN harus memasukkan identitas Pelapor, tujuan pengaduan, isi pengaduan, dan melampirkan bukti dukung foto atau dokumen pengaduan. Pengaduan yang masuk akan dikelola admin OPD untuk nantinya dikoordinasikan intern OPD bila perlu diteruskan ke Inspektorat.
SIDUAN diharapkan mampu menumbuhkan transparansi di OPD dan menindaklanjuti Peraturan Bupati Ngawi Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, sehingga angkat mendongkrak nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Ngawi.