October 30, 2024

Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Percepatan Penurunan Stunting

0
Bagikan ke :

Ngawi –  Tanggung jawab penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Ngawi memerlukan keterlibatan aktif multi sektor dalam kegiatannya. Perguruan tinggi atau akademisi memiliki peran sangat penting dalam upaya penurunan prevalensi dan mendukung pelaksanaan program stunting. Implementasi praktik penanganan percepatan penurunan stunting di tingkat daerah dengan melakukan edukasi dan promosi kepada masyarakat melalui pendekatan keluarga oleh kerja sama perguruan tinggi dengan lembaga terkait merupakan kebijakan dari pendidikan tinggi.

Generasi muda harus mampu memberikan peran penting terutama di bidang gizi sehingga mampu membawa Kabupaten Ngawi dalam memperbaiki permasalahan gizi terutama dalam permasalahan anemia pada remaja dan stunting. Ini dapat dilakukan dengan mengedukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai stunting, terutama kepada penduduk miskin.

Dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penurunan angka Stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi melaksanakan kolaborasi lintas sektor dengan upaya pendampingan perguruan tinggi bersama Universitas Soerjo Ngawi terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ngawi. Peran Kampus dalam Percepatan Penurunan Stunting dituangkan dalam Keputusan Bupati Ngawi tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting, dalam hal ini Universitas Soerjo Ngawi masuk dibidang IV dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting. DP3AKB melakukan kunjungan ke Universitas Soerjo Ngawi untuk mengefektifkan peran kampus di Ngawi dalam percepatan penurunan stunting, melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama antara DP3AKB dan Rektor Universitas Soerjo Ngawi Dr. S. Andi Sutrasno, S.H., M.H.

Perguruan tinggi dapat membantu pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada keluarga yang beresiko stunting, sehingga ibu-ibu dapat melahirkan bayi yang sehat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 sebagai pedoman turunan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), Perguruan Tinggi termasuk didalam struktur sebagai Koordinator Monitoring Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu peran Perguruan Tinggi adalah turut membantu masyarakat terutama pada pemenuhan gizi yang sehat, beragam dan seimbang.

Pemerintah berupaya menurunkan angka stunting dengan menargetkan angka prevalensi stunting turun di angka 14% pada tahun 2024. Namun upaya serta tanggung jawab penurunan angka prevalensi stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan perlu keterlibatan aktif serta kolaborasi multisektoral. Upaya percepatan penurunan stunting dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan dengan melakukan penelitian jangka panjang serta secara intens dan berkesinambungan mengkomunikasikan isu-isu kesehatan di lapangan.

Leave a Reply