Audit Kasus Stunting
Ngawi – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan di RM. Notosuman Watualang Ngawi pada hari Kamis 31 Agustus 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh dr. NUGRAHANINGRUM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Ngawi, dihadiri juga Anggota TPPS dari Perangkat Daerah di Kabupaten Ngawi. Kegiatan Audit Kasus Stunting untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.
Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional, Audit Kasus Stunting memuat empat indikator dengan cakupan di Kabupaten Ngawi yang meliputi pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit, diseminasi audit dan evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga.
Audit ini bukan audit akuntabilitas, melainkan audit maternal perinatal yang tujuannya adalah untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi, yang kemudian ditelusuri penyebabnya, apakah ada dalam rantai pelayanan atau faktor yang lain
Jika ditemukan kasus stunting, maka tim audit stunting segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada dokter ahli untuk segera mendapat rekomendasi.