May 17, 2024

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Aplikasi E-Kinerja BKN

0
Bagikan ke :

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui Aplikasi E Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Tara Yogyakarta pada tanggal 1 November 2023 s.d 3 November 2023. Acara dihadiri oleh Seluruh Kasubag Umum Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ngawi. Narasumber dari acara Bimtek ini dari Perwakilan BKN Regional II Surabaya Jawa Timur.

Sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang selanjutnya disebut aplikasi E-Kinerja BKN merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN. Terdiri dari rencana kerja pegawai, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja pegawai, penilaian kerja pegawai, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.

Aplikasi E-Kinerja BKN memiliki beberapa karakteristik, yaitu terintegrasi dengan SIASN, menggunakan database ASN yang terdapat dalam database BKN, dan menggunakan struktur data serta tabel referensi yang sesuai dengan standar baku yang disusun BKN.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan pada pegawai dalam hal ini Tim Pendamping E-Kinerja di masing-masing Perangkat Daerah di Kabupaten Ngawi. Selain itu juga untuk mempersiapkan tim pendamping yang nantinya akan menjadi Person In Charge (PIC) dan bertanggungjawab untuk mendampingi ASN di setiap OPD di Kabupaten Ngawi dalam proses penyusunan SKP menggunakan aplikasi E-Kinerja BKN.

Bimtek dilaksanakan guna percepatan penyusunan SKP tahun 2023, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran BKN Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

SKP atau penilaian kinerja merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan baik dalam dokumen kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun dan juga menjadi salah satu indikator dalam penyusunan laporan kinerja ASN.

Pada tahun 2024 penyusunan SKP dan penilaian kinerja ASN sudah dilaksanakan dengan satu sistem kinerja yang terintegrasi dalam aplikasi E-Kinerja BKN diterapkan di Kabupaten Ngawi.

Leave a Reply