May 17, 2024
Bagikan ke :

Ngawi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi, melaksanakan Uji Kompetensi bagi Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 31 Desember 2023, bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi. Standar Kompetensi Jabatan Struktural adalah persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tugas jabatan struktural pada instansi pemerintahan. Uji kompetensi yang dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui apakah kemampuan para PNS tersebut sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya atau tidak, baik dari jenjang pendidikannya, kemampuan teknis dan tanggung jawab yang di berikan oleh pimpinan.

Melalui uji kompetensi, PNS akan dinilai tidak saja dari aspek psikologinya tetapi yang lebih penting adalah aspek kompetensi dan kapabilitasnya untuk memangku suatu jabatan.

Leave a Reply