May 6, 2024
Bagikan ke :

Ngawi – Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan. Dalam rangka persiapan Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya diadakan kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak yang di hadiri oleh Perangkat Desa dan Kader Pemberdayaan Perempuan yang ada di Desa yang ditunjuk. Adapun Desa yang ditujuk adalah satu dari desa yang ada di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi.  

Kegiatan Sosialisasi DRPPA dipandu oleh Narasumber dari DP3AK Propinsi Jawa Timur, kegiatan dilaksanakan di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi.

Peserta Sosialisasi DRPA yang hadir :

  • Kader kelompok Perempuan Tingkat Desa
  • Ka. Urusan Keuangan Desa
  • Sekretaris Desa
  • Dinas DPMD
  • Bappeda

Materi yang disampaikan olah perwakilan dari Propinsi yang menyampaikan pentingnya DRPPA. Dan di dalam pelaksanaan DRPPA ada 10 macam indikator didalamnya.

Adapun 10 indikator DRPPA/KRPPA adalah:

  1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan.
  2. Penyusunan data terpilah.
  3. Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah  perempuan dan anak.
  4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
  5. Keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa.
  6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan  dalam kewirausahaan yang berperspektif  gender yang dibarengi dengan proses  membangun kesadaran kritis perempuan.
  7. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.
  8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Leave a Reply